31.1 C
Jakarta
October 20, 2024
Penjualan Resmi Software Akuntansi Accurate
Uncategorized

3 Langkah Mudah Membuat SKDU!

langkah membuat SKDU

Cara Membuat SKDU – Surat Keterangan Domisili Usaha merupakan surat resmi yang memberikan informasi dimana sebuah usaha didirikan. SKDU merupakan salah satu dokumen yang penting untuk di miliki oleh suatu badan usaha terutama dalam tahap awal usaha tersebut berdiri. Surat Keterangan Domisili Usaha ini pada umumnya dibuat untuk mengurus berbagai dokumen lainnya terkait dengan pendirian sebuah badan usaha, seperti SIUP, NPWP, TDP, dan lain-lain. Biasanya hanya diperlukan waktu kurang dari tujuh hari untuk mengurus surat keterangan ini apabila persyaratan semuanya sudah lengkap.

Baca Juga: 5 Dokumen Penunjang Legalitas Usaha Anda!

Syarat Pembuatan SKDU

 SKDU dibuat di Kantor Kelurahan domisili usaha tersebut berdiri. Tentunya kelurahan setempat memiliki beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat membuat SKDU. Sampai saat ini belum ada syarat dan ketentuan baku secara nasional yang harus dipenuhi untuk membuat SKDU. Sehingga bisa saa ada sayarat dan ketentuan yang berbeda anatara daerah satu dan daerah lainnya.

Namun pada umumnya syarat administratif yang harus dipenuhi saat akan membuat SKDU adalah sebagai berikut:

  • Dokumen asli dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik / pendiri Badan Usaha UKM
  • Dokumen asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemilik / pendiri UKM
  • Fotokopi Akta Pendirian UKM dari Notaris
  • Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari tetangga (dibubuhi tanda tangani minimal oleh 4 orang warga yang bertetangga dengan tempat usaha Anda, dengan melampirkan fotokopi KTP masing-masing)
  • Surat Perjanjian Sewa-Menyewa tempat usaha Anda dengan dibubuhi materai (fotokopi), jika Anda menyewa tempat usaha Anda
  • Surat bukti kepemilikan tanah tempat usaha seperti Surat Tanah / Akta Jual Beli / Girik jika tempat usaha Anda milik Anda sendiri
  • Surat Kuasa jika pengurusan dikuasakan ke orang lain.
  • Dokumen lain yang sekiranya akan diperlukan, bisa langsung ditanyakan ke Kantor Kelurahan tempat usaha kecil dan menengah Anda beroperasi.

Prosedur Pembuatan SKDU

Setelah semua syarat terpenuhi, kini saatnya untuk segera membuat SKDU. Berikut adalah beberapa prosedur yang harus dilalui saat akan membuat SKDU;

Minta Surat Pengantar dari RT / RW

Surat pengantar ini yang nantinya akan menjadi landasan awal untuk menyatakan bahwa usaha Anda benar berada di wilayah tersebut. Silahkan Anda melakukan pemohonan untuk membuat surat pengantar ke Ketua RT setempat laku kemudian disah kan oleh Ketua RW Setempat.

Datang Kekantor Kelurahan Setempat

Pada tahap ini, bawalah Surat Pengantar RT / RW dan berkas persyaratan yang sudah disiapkan, kemudian datang ke Kantor Kelurahan atau Kantor Kepala Desa setingkat Kelurahan. Di sana Anda dapat meminta formulir permohonan SKDU ke petugas kelurahan yang kemudian Anda isi dengan benar dan lengkap.

Ada beberapa wilayah di mana SKDU akan langsung diterbitkan oleh Kantor Kelurahan, sementara di wilayah lain ada yang mengharuskan pemohon untuk melanjutkan proses pengurusan ke Kantor Kecamatan. Jika demikian, maka setelah SKDU dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan, Anda masih harus ke Kantor Kecamatan untuk meminta pengesahan atau tanda tangan Camat.

Masa Pengambilan SKDU

Sebagai bahan estimasi, proses pembuatan SKDU ini dapat berbeda-beda waktu selesainya di setiap wilayah, bisa satu hari atau bahkan lebih dari itu. Untuk kepastiannya Anda bisa langsung tanyakan kepada petugas yang mengurusi di Kantor Kelurahan atau Kecamatan tempat Anda mengurus SKDU setelah proses terakhir selesai.

Itulah syarat dan prosedur pembuatan SKDU. Jangan lupa untuk membuat SKDU untuk usaha Anda. Membuat SKDU merupakan langkah awal untuk membuat dokumen legalitas usaha yang lain. Setelah seluruh legalitas usaha Anda selesai diurus, jangan lupa untuk tetap mengelola pencatatan keuangan usaha Anda.

Accurate Online, software akuntansi berbasis cloud yang dapat membantu mengelola pencatatan dan pelaporan keuangan usaha Anda. Accurate online dapat membantu ANda membuat P.O, faktur, pencatatan stock dan pastinya laporan keuangan usaha Anda. Segera dapatkan Accurate Online, GRATIS selama 30 Hari ke depan!

*UPDATE*

Per Mei 2019 DKI JAKARTA dan beberapa daerah lainnya sudah TIDAK MENGGUNAKAN SKDU sebagai salah satu doumen legalitas perizinan usaha. 

Dilanisr dari Kompas.com “Bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan iklim kemudahan berusaha, maka telah ditetapkan pelayanan SKDP dan SKDU dihapuskan sebagai bentuk penyederhanaan prosedur proses perizinan usaha,” ujar Benni Agus Candra selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/5/2019).

 

Namun masih ada beberapa wilayah di Indonesia yang masih menggunakan SKDU sebagai salah satu dokumen pendukung legalitas usaha Anda. Jangan lupa untuk cari tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan sebagai pendukung legalitas usaha di domisili Anda.

Rekomendasi Liquid saltnic terbaik 2023

Related posts

Jangan Lupa untuk Lakukan Stock Opname Secara Rutin!

ademuthia

Perilaku Organisasi Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Ruang Lingkup Perilaku Organisasi

Wida

Waduh, Saya Kelebihan Setor Pajak, Bisa dibalikin Gak ya?

ademuthia

Leave a Comment