33.8 C
Jakarta
October 10, 2024
Penjualan Resmi Software Akuntansi Accurate
Uncategorized

Bisnis Anda Sudah Punya Akta Perusahaan? | Membuat Akta Perusahaan

Membuat Akta Perusahaan – Bagi siapapun yang ingin mendirikan perusahaan, Akta adalah langkah awal untuk proses legalitas. Badan Usaha apapun membutuhkan Akta untuk mengesahkan badan yang ingin mereka dirikan.

Baca Juga: Cara Membuat NPWP Perusahaan

Akta Perusahaan dan Pengesahannya adalah persyaratan dasar yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses pengerjaan dokumen seperti NPWP ataupun SIUP. Akta Perusahaan berisi segala informasi mengenai perusahaan yang didirikan, mulai dari nama dan lokasi perusahaan, pengurus dan pemegang saham, modal perusahaan, serta sistem pengelolaan perusahaan. Tujuan ke depan perusahaan yang harus dicapai juga diikutsertakan dalam akta pendirian.

Agar, ketika ada satu masalah menghadang atau tujuan sudah melenceng jauh dari niat awal didirikannya usaha tersebut, maka para pendiri bisa melihat kembali akta untuk fokus pada tujuan awal. Semua yang tercatat dalam akta harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM agar memperoleh status badan hukum.

Sehingga dapat dipakai untuk melakukan transaksi dengan semua pihak nantinya. Baik lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta berskala besar yang memiliki badan hukum sah.

Dimana Saya Bisa Membuat Akta Perusahaan?

Akta perusahaan hanya bisa dibuat dan dikeluarkan oleh Notaris. UU No 30 Tahun 2004 dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

Apa saja yang Tercantum dalam Akta Perusahaan?

Ada beberapa bagian yang tercantum dalam Akta Perusahaan dari Notaris: diantaranya adalah:

  • Nama dan Tempat Kedudukan. Nama dan Tempat Kedudukan yang ada di dalam Akta adalah nama resmi dan kedudukan resmi perusahaan.
  • Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha. Dalam Akta semua bidang usaha yang ingin dijalankan nantinya harus tercantum didalam Akta. Pengurusan izin lanjutan seperti SIUP ataupun izin lanjutan lainnya baru bisa dijalankan jika bidang usaha yang akan didaftarkan sudah tercantum di Akta.
  • Modal dan Saham (Jumlah dan Presentasi). Akta Perusahaan secara jelas akan menyebutkan jumlah modal dasar, modal setor, nominal per 1 lembar saham, siapa saja yang menjadi pemegang saham dan persentase kepemilikan saham.
  • Sistem RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). RUPS adalah forum khusus pemegang saham dimana para pemegang saham memiliki kewenangan untuk meminta dan memperoleh keterangan mengenai perseroan dari pengurus perusahaan. Dari keterangan tersebut pemegang saham akan mengambil langkah strategis untuk kepentingan perusahaan.
  • Sistem Pengurus Perusahaan (Direktur dan Komisaris). Akta akan menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan direktur dan komisaris mulai dari wewenang direktur dan komisaris, sistem untuk rapat direktur ataupun rapat komisaris, jangka waktu pengangkatan direktur dan komisaris, serta mekanisme pengunduran diri.

*Terdapat sebagian perbedaan untuk Akta PT dan CV. CV tidak memiliki sistem saham sehingga Akta CV tidak mencantumkan menengai saham dan sistem Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, pendiri CV disebut dengan Persero aktif dan Persero komanditer.

 

Apakah Isi Akta Perusahaan dapat diubah?

Perubahan Akta perusahaan bukanlah hal yang jarang dilakukan. Seiring dinamika perusahaan yang terus berubah, maka sering terjadi perubahan pada anggaran dasar Akta.. Akta perusahaan bisa diubah melalui perubahan Akta. Perubahan Akta bisa dilakukan melalui RUPS atau melalui KPPS (Keputusan Para Pemegang Saham). Perubahan Akta dilakukan melalui notaris dengan membuat Akta baru yang disebut Akta Perubahan. Karena itu, Akta Perusahaan yang pertama kali dibuat sering disebut Akta Pendirian.

Inilah hal-hal mendasar yang harus diketahui saat akan membuat akta perusahaan usaha Anda. Di artikel selanjutnya kita kan membahas mengenai prosesur pembuatan akta perusahaan. Setelah akta perusahaan selesai dibuat nantinya, barulah pemilik usaha bisa langsung mengurus dokumen-dokumen legalitas usaha serta mengurus operasional usaha lainnya, seperti mengelola keuangan usaha.

Accurate Accounting Software, sudah 20 tahun membantu pencatatan serta pembuatan laporan keuangan bisnis para pengusaha di Indonesia. Dengan puluhan fitur unggulan yang memudahkan pengusaha dalam mengelola dan menjalankan bisnisnya seperti real time stock, smartlink ecommerce, rekonsiliasi bank, dan lain sebagainya.

 

Ingin mulai pengalaman baru dalam membuat pencatatan keuangan bisnis Anda?

Rekomendasi Liquid saltnic terbaik 2023

Related posts

Jangan Anggap Sepele! 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Sumber Keborosan

admin

Tips Sukses Kelola Bisnis Wedding Organizer

admin

Software akuntansi paling banyak dipakai di Indonesia

ademuthia

Leave a Comment