29 C
Jakarta
November 29, 2024
Penjualan Resmi Software Akuntansi Accurate
Uncategorized

Kamu Sudah Dapat Banpres UKM & UMKM Belum?

September lalu pemerintah mengumumkan akan memberikan dana BLT untuk para UKM dan UMKM yang terdampak pandemi sebesar 2,4 Juta Rupiah. Namun muncul desas-desus bahwa dana tersebut akan dipotong untuk biaya administrasi pembuatan rekening penyalurannya. Benarkah begitu?

Dilansir dari kompas.com, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan, penyaluran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada usaha mikro dan menengah dilaksanakan dengan menekankan prinsip kehati-hatian. 

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, pelaksanaan prinsip kehati-hatian terefleksikan dengan banyaknya pihak yang dilibatkan dalam penyaluran BLT. Meskipun melibatkan banyak pihak, Hanung mengklaim, pihak yang terlibat telah dipastikan kredibilitasnya dan seusai dengan aturan pemerintah daerah yang berlaku di setiap wilayah.

“Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/12/2020). Lebih lanjut, Hanung menekankan, semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data, dan verifikasi calon penerima bantuan, dikoordinasikan dan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Dana Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta per usaha mikro, langsung diterima yang bersangkutan melalui rekening masing-masing. Dan itu tanpa potongan sepeser pun,” tutur dia. Sejak diluncurkan pada 24 Agustus lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran Banpres Produktif saat ini telah mencapai realisasi 100 persen, dengan nilai anggaran Rp 28,8 triliun.

60 Persen UKM & UMKM Sudah Cairkan BANPRES Produktif

Dilansir dari merdeka.com, Pemerintah Jokowi-Ma’ruf mencatat sebanyak 69 persen masyarakat sudah mencairkan dana Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sementara 31 persen sisanya belum melakukan pencairan.

Adapun data tersebut diperoleh dari hasil survei pemantauan program Banpres Produktif 2020 yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Survei menggunakan metode kuantitatif dengan melibatkan 1.261 responden usaha mikro dan kualitatif sebanyak 93 informan.

Berdasarkan hasil survei bantuan BPUM dilakukan pemerintah, belum dicairkannya dana BPUM tersebut, karena alasan mereka belum memiliki waktu. Di samping itu, masih banyak pelaku UMK yang masih dalam proses aktivasi.

Nah untuk kamu yang sudah mendapatkan Banpres, mimin punya beberapa tips untuk mengolah dana banpres UKM & UMKM nih. Klik tombol di bawah ya!

[andaman_services_button display=”block” andaman_text=”Cara Mengolah Dana Btuan UKM & UMKM Dari Pemerintah” andaman_href=”https://dutasolusinusantara.co.id/umkm-wajib-tahu-ini-cara-dapat-blt-rp24-juta-dari-pemerintah/” color=”blue” andaman_size=”large” align=”center”]

Rekomendasi Liquid saltnic terbaik 2023

Related posts

Modal Usaha di Bawah 15 Juta, Bisnis Alat Tulis Kantor

ademuthia

Mengenali Pengertian dan Manfaat Jurnal Khusus

Wida

Masih Jaman Nerusin Bisnis Keluarga? Cek Keuntungannya di sini!

admin