Biaya provisi adalah salah satu biaya yang terdapat saat Anda mengajukan suatu pinjaman atau KPR atau sejenisnya.

Umumnya, biaya provisi yang terdapat pada pinjaman kredit adalah biaya yang Anda bayarkan pada bank atas suatu dasar balas jasa ketikan pinjaman Anda disetujui oleh pihak bank.

Nah, pada kesempatan kali ini kita akan mengenal lebih dalam tentang biaya provisi atas pinjaman, seperti karakteristiknya yang mencakup pengenaan persentase dan produk perbankan yang dikenakan biaya provisi, ketika pengenaan dan juga perhitungan serta ketentuan gratis dari biaya provisi.

Karakteristik Umum Biaya Provisi Adalah

Di dalam seluruh biaya provisi untuk setiap jenis pinjaman kredit, biaya kredit akan selalu memiliki karakteristik umum yang hampir sama pada, yaitu besaran pengenaan persentase dan produk perbankan yang dikenakan biaya provisi pada pinjaman yang berbeda, yang mana keduanya memiliki keterkaitan yang erat.

Umumnya, persentase biaya provisi adalah 1 sampai 3,5% dari seluruh total pinjaman yang sudah disetujui, yang mana pertimbangan dari presentasi ini sudah mengikuti setiap bank dan  jenis pinjaman yang sudah disetujui.

Di saat yang sama, terdapat beberapa bank juga yang wajib  menerapkan kebijakan khusus terkait biaya provisi, seperti dengan menggunakan perbandingan yang lebih kecil atau besar dari presentasi Anda, seperti 2% atau Rp 399.000

Ada banyak jenis produk pinjaman yang dikenakan biaya provisi oleh pihak bank, namun yang paling sering dikenakan biaya provisi adalah KPR, KMG, ataupun KTA. Yang mana diantara ketiga jenis kredit pinjaman tersebut, KPR adalah yang paling konsisten memberikan 1% dari seluruh pinjaman dalam biaya provisinya.

Sedangkan KTA dan KMG memiliki biaya KTA yang cenderung bervariasi, yaitu sekitar 0,5 hingga 1,5% untuk KTA dan 1 hingga 3,5% untuk KMG.

Baca juga: Net Present Value adalah: Pengertian, Rumus, dan Bedanya dengan Future Value

Saat Pengenaan Biaya Provisi dan Cara Menghitungnya

Untuk seluruh produk pinjaman yang ditawarkan oleh pihak bank, biaya provisi ini sudah pasti harus dibayar di muka, yaitu ketiak pertama kali pinjaman sudah disetujui. Biaya ini biasanya akan langsung dipotong dari nilai total kredit yang pertama kali sudah disetujui.

Walaupun begitu, bukan berarti Anda sama sekali  dibebaskan dari biaya provisi ketiak melakukan pinjaman kredit dalam bentuk apapun. Dalam beberapa jenis kredit pinjaman seperti pinjaman KPR, anda tetap harus membayar biaya provisi dan seluruh nilai total dari pinjaman yang sudah disetujui pada kolom yang sudah berbeda.

Adapun terkait cara perhitungan biaya provisi sebenarnya sangat mudah, Anda hanya harus mengalikan persentase biaya provisi yang sudah disepakati oleh pihak bank dengan total pinjaman yang sudah disetujui oleh mereka.

Namun, perhitungan biaya ini bisa berbeda jika terdapat perubahan tertentu dalam kredit pinjaman yang diajukan. Misalnya saja ada beberapa produk kredit pinjaman bank yang mewajibkan adanya pembayaran di muka.

Dalam hal ini, maka harga kredit awal harus dikurangi dengan uang muka yang sudah Anda bayarkan agar bisa memperoleh dasar perhitungan dari biaya provisi.

Setelah itu, Anda bisa mengalikan jumlah yang sudah dikurangi dengan nilai persentase biaya provisi yang memang sudah dikenakan oleh pihak bank.

Ketentuan Gratis Biaya Provisi

Hal yang satu ini menjadi hal yang menarik tentang biaya provisi yang ada kaitannya dengan hal peminjaman. Walaupun biaya ini hampir selalu hadir saat pihak nasabah ingin mengajukan pinjaman pada pihak bank, namun terdapat kondisi tertentu di mana biaya ini bisa menjadi gratis.

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan, pertama Anda harus selalu memperbarui berita dari pihak bank pinjaman kredit yang sudah Anda pilih. Beberapa bank ada yang memberikan gratis biaya provisi pada produk pinjaman tertentu dan dalam periode waktu tertentu.

Untuk itu, Anda harus memperhatikan secara seksama terkait periode yang sudah ditetapkan oleh pihak bank pemberi pinjaman kredit yang  ini.

Kedua, disarankan agar Anda sudah memiliki pekerjaan tetap, karena orang dengan pekerjaan tetap akan lebih mudah dalam mendapatkan gratis biaya provisi dari pihak bank.

Walaupun Anda adalah seorang wirausahawan atau pebisnis, selama Anda memiliki penghasilan di atas 3 juta rupiah perbulan sesuai ketentuan Bank Sentral, maka Anda bisa juga mendapatkan gratis biaya provisi.

Ketiga, Anda harus memperhatikan jangka waktu pinjaman dan juga membandingkannya dengan usia Anda pada saat ini. Hindarilah melakukan pinjaman pada usia yang sudah pensiun atau melewati batas usia produktif. Umumnya, standar penerima gratis biaya provisi adalah sekitar 21 – 51 tahun

Biaya Lain Terkait Pengajuan Pinjaman

Setidaknya ada 4 jenis biaya lain terkait pengajuan pinjaman yang harus selalu Anda ketahui selain biaya provisi. Biaya tersebut adalah biaya tahunan, biaya percepatan pelunasan, biaya denda keterlambatan, dan juga biaya asuransi.

  • Biaya Tahunan

Sama seperti namanya, biaya ini akan diterapkan oleh pihak bank untuk bisa dilunasi per tahunnya. Adapun jumlah nominalnya akan disesuaikan dengan periode waktu pinjaman yang sudah diajukan oleh pihak nasabah.

Jumlah nominal tersebut tergantung dari kebijakan bank yang bersangkutan. Ada juga beberapa bank yang tidak menerapkan biaya ini di dalam KTA yang sudah mereka tawarkan.

Umumnya, jumlah nominal biaya  tahunan ini adalah berkisar antara 1 sampai 2% dari plafon pinjaman di tahun pertama. Sebagai contoh, plafon pinjaman yang Anda ajukan adalah 10 juta rupiah. Nah, jika biaya tahunannya adalah 2%, maka Anda harus mampu membayar Rp200.000 di tahun pertama, karena 2% dari 10 juta rupiah adalah 200 ribu rupiah.

Biaya diatas nantinya akan ditambahkan di dalam cicilan pada bulan ke 12 sejak pinjaman sudah diberlakukan.

Setelah biaya tahun pertama sudah Anda bayar, maka berikutnya akan ada biaya tahunan tetap, yaitu sekitar 50 ribu Rupiah. Biaya ini pun nantinya akan langsung ditambahkan ke dalam cicilan Anda pada bulan ke 24. Biaya tetap ini juga akan disesuaikan dengan jumlah tahun pengajuan pinjaman yang sudah dilakukan oleh pihak perbankkan.

  • Biaya untuk Mempercepat Pelunasan

Beberapa nasabah ada yang ingin segera melunasi utangnya dengan segara, namun mereka nantinya akan dikenakan biaya penalti. Jadi, walaupun mereka ingin cepat melunasi utangnya sebelum tenggat waktu berakhir, mereka akan dikenakan biaya tambahan tersebut.

Persentase nilainya pun cukup besar, yaitu sekitar 5-6% dari sisa tagihan yang akan dilunasi.

Jadi, bila nominal KTA yang Anda pinjam adalah RP 50 juta untuk tenor pembayaran 5 tahun. Karena Anda ingin segera melunasi sisa pinjaman pada tahun ke-4 yang nilainya adalah 10 juta, maka Anda akan dikenakan biaya penalti.

Jika biaya penalti tersebut adalah 5%, maka total uang yang harus Anda bayarkan adalah Rp10 juta + (5% x Rp 10 juta)= 10,5 juta rupiah.

  • Biaya untuk Denda Keterlambatan

Biaya ini berbanding terbalik dengan biaya penalti percepatan pelunasan. Keterlambatan dalam membayar tagihan sedikit atau sehari saja, maka ada denda yang harus siap Anda tanggung.

Untuk nominal keterlambatan ini berbeda-beda pada tiap bank. Misalnya, Anda harus membayar denda keterlambatan sebanyak 150 ribu rupiah. Maka untuk bisa menghindarinya, maka ANda harus melunasi cicilan pinjaman secara tepat waktu.

  • Biaya Asuransi

Walaupun bukan biaya wajib, tapi disarankan agar setiap nasabah mengambilnya. Biaya ini memiliki fungsi sebagai suatu perlindungan dari keluarga nasabah atas kewajibannya melunasi utang yang masih ada apabila nasabah yang bersangkutan mengalami kejadian kecelakaan atau meninggal dunia.

Apabila pihak nasabah memutuskan untuk mengambil biaya asuransi tersebut, maka pihak keluarga tidak perlu lagi menanggung sisa cicilan nasabah. Pihak asuransi lah yang nantinya akan menyelesaikan sisa utang tersebut kepada pihak bank.

Itu tadi adalah biaya lain saat Anda melakukan pengajuan pinjaman selain biaya provisi. Untuk itu, lakukanlah pertimbangan yang matang pada biaya tersebut sebelum Anda melakukan biaya pinjaman. Dengan perhitungan yang lebih akurat, Anda tidak akan merasa kecolongan saat pinjaman sudah dilakukan.

Agar lebih aman, Anda bisa menanyakan langsung pada pihak bank. Lakukan juga perbandingan hasil riset Anda sebagai seorang nasabah.

Baca juga: Account Payable Adalah: Pengertian Dan Peran Pentingnya Account Payable

Penutup

Demikianlah penjelasan lengkap dari kami tentang biaya provisi yang berkaitan dengan pinjaman bank.

Jadi secara umum, biaya provisi adalah biaya yang memiliki persentase dan juga kebijakan pengenaan dan juga perhitungan biaya tersendiri, tergantung dari setiap bank dan jenis total nilai pinjaman yang diajukan, termasuk syaratnya agar Anda bisa mendapatkan biaya provisi secara gratis.

Namun, pada dasarnya biaya provisi adalah beban tambahan yang harus Anda bayarkan. Jadi, alangkah baiknya jika Anda mengelola keuangan secara rapi agar tidak perlu lagi mengajukan pinjaman pada pihak bank.

Nah, agar lebih mudah dalam mengelola keuangan, khususnya keuangan perusahaan, gunakanlah software akuntansi dari Accurate Online.

Aplikasi ini akan memudahkan Anda dalam membuat laporan keuangan, laporan arus kas, laporan perubahan modal dan juga kegiatan akuntansi lainnya secara mudah. Karena, di dalamnya sudah dilengkapi dengan tampilan dashboard yang sederhana, sehingga akan lebih mudah untuk digunakan oleh siapa saja.

Tertarik? Jika ada pertanyaan silakan hubungi ke no 087865356777 ( Handry Liem )