33.8 C
Jakarta
October 10, 2024
Penjualan Resmi Software Akuntansi Accurate
Uncategorized

Ada yang Sudah Kenalan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)? | Membuat NIB

Membuat NIB – Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan terobosan baru yang dibuat oleh pemerintah untuk menyesuaikan tren ekonomi digital yang sedang berlangsung di industri 4.0 ini. Demi memudahkan para pengusaha di Indonesia untuk mendapatkan perizinan usaha atau dagang, melalui Perpres Nomor 91 Tahun 2017, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dalam hal pembuatan perizinan usaha, yaitu dengan pembuatan NIB atau Nomor Induk Berusaha. Aturan ini secara resmi diberlakukan terhitung sejak Mei 2018.

Sederhananya, NIB adalah pengganti semua surat izin usaha terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pengusaha. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 yang membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa NIB merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional.

NIB ini nantinya akan berfungsi sekaligus sebagai:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang berlaku selama NIB masih aktif
  • Angka Pengenal Impor (API), jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan impor
  • Akses Kepabeanan, jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor

Syarat untuk Membuat NIB

  • NPWP Badan atau Perorangan, jika pelaku usaha belum memiliki.
  • Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
  • Secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Nomor kepesertaan yang diperoleh hanya akan diaktifkan menjadi Sertifikat Kepesertaan BPJS, setelah dilakukan pembayaran premi bulan pertama berdasarkan pemberitahuan virtual account dari BPJS kepada pelaku usaha.
  • Notifikasi kelayakan untuk memperoleh fasilitas fiskal dan/atau
  • Surat Izin Usaha, misalnya untuk Izin Usaha di sektor Perdagangan (Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)).

Prosedur dalam Membuat NIB

  • Untuk mendapatkan Nomor Identitas Berusaha (NIB) tersebut pelaku usaha cukup mengajukan permohonan secara online dengan log-in pada sistem OSS  di https://oss.go.id,
  • Mengisi data-data yang diperlukan, seperti: data perusahaan, pemegang saham, kepemilikan modal, nilai investasi dan rencana penggunaan tenaga kerja, termasuk tenaga kerja asing. Nb. Jika pelaku usaha menggunakan tenaga kerja asing, maka pelaku usaha harus menyetujui pernyataan penunjukan tenaga kerja pendamping serta akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja asing tersebut (sesuai PERPRES 20/2018) atau dengan output surat pernyataan.
  • Mengisi informasi bidang usaha yang sesuai dengan 5 digit Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), selain informasi KBLI 2 digit yang telah tersedia dari Ditjen Administrasi Hukum Uumum (AHU). Pelaku usaha juga harus memasukan informasi uraian bidang usaha. Dalam hal KBLI yang dipilih termasuk dalam daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan tertentu dalam ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tercantum dalam Lampiran III Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2016 , maka pelaku usaha wajib menyetujui pernyataan kesediaan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam lampiran III Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2016, agar dapat melanjutkan proses pendaftaran dalam sistem OSS.
  • Memberikan tanda checklist (agreement) sebagai bukti persetujuan pernyataan mengenai kebenaran dan keabsahan data dan dokumen yang dimasukkan.
  • Mendapatkan NIB dan dokumen pendaftaran lainnya.

Sebelum Membuat NIB, pelaku usaha terlebih dahulu perlu melakukan pengurusan pendirian badan usaha yang diinginkan seperti PT, CV, dan jenis badan usaha lainnya dan membuat Akta Pendirian Perusahaan. Barulah setelah itu mengajukan diri untuk membuat NIB. Setelah seluruh keperluan pembuatan legalitas usaha selesai dilakukan, jangan lupa untuk mengelola keuangan usaha Anda.

Baca Juga: 5 Dokumen Legalitas Usaha yang Perlu disiapkan!

 Accurate Online, software akuntansi berbasis cloud yang kini hadir juga dengan mengikuti trend ekonomi digital yang sedang berkembang saat ini. Dengan berbagai macam fitur dan tampilan yang simple serta mudah digunakan, dapat membantu seluruh pengusaha muda Indonesia.

Rekomendasi Liquid saltnic terbaik 2023

Related posts

Pandemi Corona, Ibu Kota Jadi Pindah Gak Sih?

ademuthia

Fitur Retur Penjualan Accurate Online

admin

Cara Mudah Daftar Merchant DANA |Mobile Payment

ademuthia

Leave a Comment