Pada dasarnya, kartu kredit adalah suatu kartu yang bisa digunakan sebagai alat transaksi jual beli pada produk barang dan jasa. Lalu, sistem pelunasan atas penggunaan kartu ini bisa dilakukan secara sekaligus atau secara angsuran dengan jumlah minimum tertentu.
setiap pemegang kartu kredit, akan diberikan suatu batasan, sehingga penggunaan kartu kredit tidak bisa melebihi batasan yang sudah ditetapkan oleh bank penerbit kartu kredit itu sendiri.
Jika penggunaannya melebihi batasan tertentu, maka pemegang kartu kredit harus membayar kelebihan tersebut dengan tingkatan bunga yang lebih tinggi lagi. Selain itu, akan ditambah lagi dengan angsuran wajib dengan jumlah minimal tertentu pada setiap tanggal jatuh tempo di setiap bulan yang sudah ditetapkan oleh issuer atau bank.
Angsuran wajib yang dimaksud adalah angsuran pada penggunaan kartu kredit dalam batas plafon, limit atau batasan maksimum kredit yang disetujui.
Sistem Kerja Kartu Kredit
Agar bisa mempunyai kartu kredit, seorang calon pengguna kartu kredit harus bisa mengajukan permohonan aplikasi kartu kredit terlebih dahulu kepada pihak bank penerbit kartu kredit.
Pihak issuer ataupun bank akan mempelajari tingkat kelayakan pemohon, dengan mengaitkan persyaratan penghasilan minimal, lalu akan ditentukan kelompok regular ataupun gold.
Saat pembukaan kartu kredit dilakukan, maka pemegang kartu kredit diwajibkan membayar uang pangkal dan juga annual fee yang besarnya bervariasi di setiap bank. Jumlah besaran uang pangkal dan annual fee ini untuk kelompok gold yang lebih besar daripada kelompok regular. Selanjutnya, pemegang kartu kredit akan dikenakan bunga.
Dalam hal penggunaan, beban bunga ini dibedakan dalam hal penggunaan, yakni beban bunga untuk penggunaan belanja dan juga beban bunga untuk penarikan secara tunai. Khusus untuk penarikan tunai dengan kartu kredit akan dikesampingkan pengenaan bunga ataupun fee tertentu.
Kartu kredit yang sudah disepakati pun bisa digunakan untuk transaksi dengan pihak merchant terkait. Pengguna kartu kredit bisa dilakukan di mana saja pada berbagai tempat merchant yang sudah melakukan kerja sama dengan bank penerbit kartu kredit tersebut.
Lalu, apa itu merchant? Merchant adalah pihak yang mampu menyediakan barang dan jasa, seperti hotel, supermarket, minimarket, dan toko.
Akuntansi Kartu Kredit
Transaksi kartu kredit dicatat dengan jumlah nilai bruto tagihan bank yang belum dilunasi oleh pemegang kartu kredit. Nilai bruto sendiri adalah sebesar baki debet. Sehingga, dengan demikian penerbitan kartu kredit ini adalah komitmen bank untuk mampu memberikan realisasi kredit saat kartu kredit itu sendiri digunakan.
Sehingga pencatatan pertama adalah pada rekening administratif kelompok komitmen merupakan kewajiban. Komitmen ini adalah sebesar plafon ataupun batasan maksimal kredit yang diberikan. Secara lebih terperinci, pencatatan kartu kredit ini adalah mencakup pencatatan pada hal:
- Rekening administratif
- Penerimaan pendapatan komisi dan juga fee
- Realisasi karena penggunaan kartu kredit
- Pelunasan pokok dan juga bunga
- Penambahan limit kartu kredit
Nah, agar bisa memudahkan Anda dalam hal memahami perlakuan akuntansi kartu kredit, berikut ini kami berikan empat contoh jurnal transaksi kartu kredit.
1. Contoh Pencatatan Jurnal Transaksi Kartu Kredit:
Diketahui pada tanggal 5 Maret tahun 2019, Bank Maju Jaya Surabaya berhasil melakukan otorisasi penerbitan kartu kredit untuk nasabah atas nama Sdr. Karina dengan batasan Rp 10.000.000. Oleh karena itu, Sdr. Karina dibebani iuran tahunan atau annual fee untuk kartu kredit sebesar 150 ribu, dan uang pangkal sebesar 100 ribu rupiah.
Lalu, beban ini di debetkan dari rekening giro atas nama Sdr. Kirana dengan suku bunga kredit sebanyak 3% perbulan. Berikut ini adalah pencatatan akuntansinya:
- Pencatatan jurnal umum akuntansi untuk komitmen kredit saat kartu kredit disepakati pada tanggal 5 Maret 2019.
[Kredit] RAR. Fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan adalah senilai Rp 10.000.000
- Pencatatan jurnal beban nasabah kartu kredit saat menerbitkan kartu kredit adalah:
Tanggal 5 Maret 2019:
[Debit] Giro – Karina Rp 250.000
[Kredit] Annual Fee Kartu Kredit Rp 150.000
[Kredit] Uang Pangkal Kartu Kredit Rp 100.000
2. Contoh Ke-2 :
Diketahui pada tanggal 10 Maret 2019, Sdr. Karina menggunakan kartu kreditnya senilai Rp 5.000.000 di Bonek Supermarket Surabaya. Pada hari yang sama juga, supermarket tersebut berhasil melakukan penagihan pada Bank Maju Jaya Surabaya dengan komisi sebesar 4% dari penggunaan kartu kredit.
Untuk itu, Bank Maju Jaya Surabaya melakukan pencatatan jurnal umum transaksi sebagai berikut ini.
- Tanggal 10 Maret 2019
[Debit] RAR. Fasilitas Kredit yang Diberikan dan belum Digunakan Rp 5.000.000
[Debit] Kredit yang Diberikan – CC Rp 5.000.000
[Kredit] Giro Bonek Supermarket Rp 4.800.000
[Kredit] Komisi Kartu Kredit Rp 200.000
3. Contoh Ke-3:
Diketahui pada tanggal 31 Maret 2019, Sdr. Karina membayar penggunaan kartu kredit sebesar Rp 1.000.000 yang disertai dengan bunganya atas beban giro. Lalu, Bank Maju Jaya Surabaya melakukan suatu pencatatan jurnal transaksi dengan pencatatan sebagai berikut:
[Kredit] RAR. Fasilitas Kredit yang Diberikan dan belum Digunakan Adalah Rp 1.000.000
[Debit] Giro Karina Rp 1.101.613
[Kredit] Kredit yang diberikan – Kartu Kredit Rp 1.000.000
[Kredit] Pendapatan Bunga Kredit Rp 101.613
Perhitungan bunganya adalah:
= (Rp 5.000.000 x 3% x 21) / 31 = Rp 101.613
4. Contoh Ke-4:
Pada tanggal 15 Juni 2019, diketahui Sdr. Karina melakukan perjalanan bisnis ke pekalongan dan bermalam di Hotel Melati Putih selama 3 malam. Biaya akomodasinya adalah sebesar Rp 1.500.000 dan dibayar dengan menggunakan kartu kredit Bank Maju Jaya.
Lalu, di tanggal 15 Juni 2019, pihak hotel ternyata belum melakukan penagihan pada Bank Maju Jaya. Dengan demikian, Bank Maju Jaya Pekalongan ataupun Surabaya belum harus melakukan pencatatan pada jurnal transaksinya.
5. Contoh Ke-5:
Diketahui pada tanggal 16 Juli 2019, Hotel Melati Putih Pekalongan melakukan penagihan pada Bank Maju Jaya Pekalongan atas penggunaan kartu kredit Bank Maju Jaya dengan komisi 3%.
- Tanggal 16 Juli 2019
[Debit] RAR. Fasilitas Kredit yang diberikan dan belum digunakan Rp 1.500.000
- Tanggal 16 Juli 2019
[Debit] Kredit yang Diberikan – CC Rp 1.500.000
[Kredit] Giro Hotel Melati Putih Rp 1.455.000
[Kredit] Komisi Kartu Kredit Rp 45.000
- Pencatatan di Pekalongan
[Debit] RAK. Cabang Surabaya
[Kredit] Giro Hotel Melati Putih Indah
Dalam studi kasus ini, maka pihak Bank Maju Jaya Pekalongan tidak bisa mendapatkan komisi kartu kredit, namun akan dilakukan perhitungan bunga RAK pada setiap akhir bulannya. Beberapa bank memang terkadang memperhitungkan komisi kartu kredit pada cabang lainnya.
Namun, nantinya akan didebet atau dikreditkan di setiap akhir bulan dengan pembagian 50% dari setiap komisi yang diperhitungkan.
Penutup
Kartu kredit adalah suatu instrumen pembayaran ataupun kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank ataupun lembaga pembiayaan lain yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran atas transaksi barang ataupun jasa, dan juga bisa digunakan untuk melakukan penarikan tunai.
Selain itu, kartu kredit adalah salah satu alat ganti bayar yang sangat praktis, sehingga sangat diminati oleh masyarakat urban. Salah satu pelopor dari kartu kredit adalah Citibank dengan kartu kredit Citibank nya.
Dewasa ini, sudah banyak sekali bank yang menerbitkan kartu kredit, diantaranya adalah kartu kredit BCA, kartu kredit BRI, kartu kredit Mandiri, kartu kredit BNI, kartu kredit Bank Mega, kartu kredit CIMB Niaga, kartu kredit DBS , Kartu kredit UOB, dll.
Sebagai salah satu alat pembayaran, kartu kredit dikenal cukup fleksibel dan juga praktis. Kita bisa melakukan pembelanjaan dengan hanya cukup menunjukkan kartu untuk membayar. Selain itu, bila memerlukan uang tunai pun kita bisa menariknya di ATM dengan menggunakan kartu kredit.
Demikianlah fungsi dan juga manfaat penting dari kartu kredit. Akan selalu ada kelebihan dan kekurangan dari kartu kredit, untuk itu lebih bijaklah dalam menggunakan kartu kredit.
Demikian juga hal yang bisa kami sampaikan terkait kartu kredit, dan pencatatan jurnal akuntansi perbankannya. Bila Anda kesulitan untuk melakukan kegiatan akuntansi, maka beralihlah menggunakan software akuntansi, salah satunya adalah Accurate Online.
Dengan menggunakan software akuntansi ini, Anda akan memperoleh lebih dari 200 jenis n secara mudah hanya dengan memasukkan beberapa data yang diperlukan. Selain itu, Accurate Online juga sudah dilengkapi dengan berbagai fitur canggih yang bisa membantu Anda dalam melakukan kegiatan bisnis.
Penasaran? Anda bisa mencoba Accurate Online terlebih dahulu selama 30 hari gratis klik
Sumber : Ibnuismail
Rekomendasi Liquid saltnic terbaik 2023