31.2 C
Jakarta
December 8, 2024
Penjualan Resmi Software Akuntansi Accurate
Akuntansi

Akuntansi Keuangan Daerah: Pengertian, Fungsi, dan Metode Pencatatannya

Mungkin sebagian besar dari Anda sudah mempelajari kegiatan mencatat dan membuat laporan keuangan perusahaan manufaktur, perdagangan, maupun jasa secara mendalam. Namun, terdapat jenis pelaporan dan pencatatan yang tergolong berbeda dengan pencatatan laporan dari ketiga jenis usaha tersebut, yaitu Akuntansi Keuangan Daerah. Lantas apa pengertian dari Akutansi keuangan daerah itu?

Pengertian Akuntansi Keuangan Daerah?

Berdasarkan PP No.24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dijelaskan secara rinci bahwa Sistem Akuntansi Permintahan (SAP) merupakan berbagai prosedur manual maupun yang sudah terkomputerisasi mulai dari kegiatan pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan serta operasional pemerintah.

Berdasarkan Abdul Halim dalam bukunya yang berjudul Akuntansi Keuangan Daerah tahun 2004 yang diterbitkan oleh Salemba Empat menjelaskan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) merupakan suatu sistem akuntansi yang di dalamnya terdapat proses pencatatan, penggolongan, penafsiran, peringkasan transaksi atau kejadian keuangan dan laporan keuangan dalam wujud melaksanakan APBD, yang dilakukan dalam berbagai prinsip akuntansi yang sudah diterima secara umum.

Berdasarkan dua sudut pandang tentang pengertian Sistem Akutansi Daerah di atas, maka bisa disimpulkan bahwa sistem akuntansi daerah merupakan suatu serangkaian prosedur yang dimulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, hingga laporan keuangan dalam hal pertanggungjawaban pelaksana APBD yang bisa dilakukan secara manual atau memanfaatkan aplikasi komputer.

Output dari Akuntansi Keuangan Daerah

Diberlakukannya sistem akuntansi keuangan daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintah, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang bentuk Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri nomor 13 Tahun 2006.

Berbagai output yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan tersebut adalah:

  • Laporan Realisasi Anggaran
  • Laporan Neraca
  • Laporan Arus Kas
  • Laporan Perubahan Ekuitas Dana
  • Catatan atas Laporan Keuangan

Metode Pencatatan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah

Dalam sistem akuntansi keuangan daerah, terdapat tiga metode pencatatan, yaitu Single entryDouble entry dan Triple entry.  Saat ini, metode pencatatan single entry sudah makin ditinggalkan walaupun ada beberapa area Pemda yang masih menggunakannya.

Hal terserbut terjadi karena metode single entry memiliki beberapa kelemahan seperti tidak mampu mencerminkan performa secara riil dan tidak mampu memberikan informasi yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, metode double entry diciptakan untuk menutup sela kelemahan dari metode single entry.

  • Single Entry

Dari sekian banyaknya sistem pencatatan buku, salah satunya adalah pencatatan buku tunggal atau single entry. Pencatatan transaksi ekonomi yang dilakukan dalam sistem ini hanya dilakukan sebanyak satu kali saja. Transaksi tersebut akan mengakibatkan adanya pemasukan kas yang akan diinput dalam kolom penerimaan, sedangkan pengurangan kas akan diinput dalam kolom pengeluaran.

Beberapa kelebihan yang ada pada sistem single entry ini adalah lebih mudah dipahami dan juga lebih sederhana. Namun, sistem ini masih kurang bagus untuk disajikan dalam bentuk laporan karena Anda akan kesulitan dalam mencari kesalah pembukuan dan mengontrol keuangan.

  • Double Entry

Pada prinsipnya, metode pencatatan double entry masih sama dengan metode pencatatan debit-kredit pada prinsip dasar akuntansi umum. Namun, yang membedakannya adalah rumus persamaan dasar akuntansi di ruang lingkup akuntansi keuangan daerah. Rumus persamaan dasar tersebut adalah “belanja + aset = kewajiban + ekuitas + pendapatan”.

Selain itu, pencatatan yang dilakukan dengan metode double entry juga akan memanfaatkan basis kas modifikasi. Artinya, pencatatan akuntansi hanya dilakukan pada pencatatan yang hanya berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas, sedangkan pencatatan yang berasal dari luar penerimaan dan pengeluaran kas akan diinput pada basis akrual.

  • Triple Entry

Metode pencatatan Triple entry  adalah metode yang dikembangkan dari Double entry. Prinsipnya pun hampir sama dengan double entry yaitu adanya tambahan pencatatan pada buku anggaran. Sederhananya, ketika pencatatan double entry sedang dilakukan, maka metode triple entry akan melakukan pencatatan yang dilakukan oleh para PPK SKPD dan SKPKD.

Tujuan dan Fungsi Sistem Akuntansi Keuangan Daerah

Sistem akuntansi keuangan daerah dibentuk dengan beberapa tujuan. Berikut ini adalah penjelasan masing-masing dari tujaun tersebut.

  • Akuntabilitas

Akuntabilitas merupakan sistem akuntansi pemerintah yang bisa memberikan berbagai informasi terkait keuangan secara cermat, dalam waktu dan format yang tepat, dan berguna untuk berbagai pihak yang bertanggung jawab dan memang berkaitan langsung dengan operasi unit pemerintah.

Selain itu, tujuan akuntabilitas ini akan mewajibkan pada tiap pegawai ataupun badan pengelola keuangan negara untuk harus mampu memberikan tanggung jawab dan perhitungan terhadap laporan keuangan yang telah dibuatnya.

  • Manajerial

Akuntansi daerah akan mampu memberikan beragam informasi keuangan yang dibutuhkan untuk perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian anggaran, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, serta penilaian performa pemerintah.

  • Pengawasan

Akuntansi daerah harus mampu menyelenggarakan pemeriksaan oleh para aparat pengawasan fungsional secara efisien dan juga efektif.

  • Menjaga Aset

Sistem akuntansi ini dapat digunakan untuk menjaga aset K/L/PD melalui metode pencatatan, pemrosesan dan pelaporan keuangan yang dilakukan secara konsisten sesuai dengan standar serta praktek akuntansi yang mampu diterima secara umum.

  • Penyedia Informasi Anggaran dan Keuangan

Sistem akuntansi ini juga berfungsi untuk menyediakan berbagai informasi yang akurat dan juga tepat waktu terkait anggaran dan kegiatan keuangan K/L/PD, yang selanjutnya akan berguna sebagai dasar pengukuran performa guna menentukan tingkat ketaatan pada pihak otorisasi anggaran dan demi tujuan akuntabilitas.

Selain itu, sistem akuntansi ini dapat dijadikan sebagai media untuk menyediakan informasi yang valid tentang kondisi keuangan K/L/PD secara keseluruhan, serta untuk perencanaan pengelolaan dan pengendalian kegiatan dan keuangan K/L/PD secara efisien.

Akuntansi Pemerintah Daerah di PPKD dan SKPD 

Sistem akuntansi pemerintah daerah biasanya akan dilakukan oleh dua subsistem, yaitu:

  • Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

Sistem Pemerintah Akuntansi Daerah akan menjadi tanggung jawab para Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah (PPKD), yang memiliki tugas dalam hal mencatat berbagai transaksi yang dilakukan di level pemerintahan daerah, seperti pendapatan dana perimbangan, belanja bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, dll.

  • Sistem Akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah

Sistem Akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah akan menjadi tanggung jawab para Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. Seluruh transaksi-transaksi yang ada di dalam lingkungan satuan kerja harus dicatat dan dilaporkan pada Bendahara Umum Daerah (BUD).

Pencatatan atas berbagai transaksi yang ada di lingkungan satuan kerja tersebut sangat harus dilakukan, di dalamnya meliputi pencatatan atas pendapatan, belanja, asset, dan hal lainnya selain kas. Berbagai proses tersebut dilaksanakan oleh para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang berdasarkan pada dokumen-dokumen sumber yang sebelumnya telah diserahkan oleh bendahara.

Penjelasan Singkat Siklus Akuntansi Keuangan Daerah

Pada umumnya, siklus akuntansi keuangan daerah masih sama dengan siklus akuntansi pada umumnya, yang membedakan hanya pada tahapan atau alurnya saja. Pada sistem akuntansi keuangan daerah, laporan perhitungan APBD dibuat jika penyusunan neraca saldo setelah pengesuaian (NSSP) telah dilakukan.

Namun, agar bisa lebih memudahkan pembuatan laporan, maka setelah NSSP berhasil dibuat, maka akan ditutup dengan jurnal penutup agar selanjutnya bisa langsung dibuatkan laporan arus kas, Perubahan Modal (R/K Pemda) dan Neraca.

Berbagai catatan transaksi yang terjadi di dalamnya tentu harus disertakan dengan berbagai dokumen dan bukti transaksi yang sah agar nantinya bisa diinput ke dalam junal dan buku besar pembantu.

Selanjutnya, bukti transaksi tersebut akan dikategorikan menjadi tiga, yaitu Bukti Pengeluaran, Bukti Penerimaan Kas, dan Bukti Memorial yang kemudian akan diinput ke jurnal umum.

Tentunya setiap pencatatan transaksi harus disertakan dengan berbagai dokumen dan bukti transaksi yang valid untuk kemudian bisa diinput ke dalam jurnal dan buku besar pembantu. Bukti transaksi dibagin menjadi tiga bagian, yaitu Bukti Penerimaan Kas, Bukti Pengeluaran Kas dan Bukti Memorial yang kemudian dimasukkan ke Jurnal Umum.

Berdasarkan Permendagri No. 12 tahun 2006, ada empat proses yang tersedia dalam sistem akuntansi pemerintah daerah, yaitu akuntansi pengeluraran kas, selain kas, penerimaan kas, dan aset.

Seluruh proses pencatatan dan pelaporan keuangan serta hal lainnya yang berkaitan dengan akuntansi akan lebih mudah dikerjakan jika menggunakan software akuntasi, dan salah satuh software akuntansi yang bisa harus Anda pertimbangkan adalah Accurate Online.

Dengan menggunakan Accurate Online, Anda akan lebih mudah dalam membuat dan mengecek laporan keuangan bisnis Anda dimanapun dan kapanpun. Selain itu, data laporan juga akan tersimpan dengan aman dan Anda bisa lebih mudah dalam menggunakannya.

Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini:

accurate1

 

Sumber : ibnuismail

Rekomendasi Liquid saltnic terbaik 2023

Related posts

Pengertian Dan Penjelasan Lengkap Siklus Akuntansi

Miftah

Ayo Pangkas Biaya Operasional Harian Bisnis Anda dengan Menggunakan Aplikasi POS

Eri Katsir

Pengertian Akuntansi Menurut Ahli, Tujuan dan Jenisnya

admin