Apakah kamu sering melihat atau bahkan membeli bensin di pedagang eceran? Biasanya penjual bensin eceran ini memasarkan bensinnya di kios-kios pinggir jalan dengan menggunakan jeriken atau bahkan botol kaca berukuran 1 liter. Namun semenjak tahun 2012 muncul terobosan baru yang dikenal dengan Pertamini.
Pertamini merupakan nama beken dari pom mini (Pom Bensin Mini) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Mini. Pom mini sudah tidak lagi menggunakan jeriken atau botol kaca seperti penjual bensin eceran pada umumnya. Pertamini sudah menggunakan pompa gelas manual atau bahkan dispenser (mini) seperti layaknya SPBU. Pertamini menjadi alternatif tempat pengisian BBM khususnya bagi kendaraan roda dua yang kehabisan bahan bakar sementara lokasi SPBU masih jauh.
Baca Juga: Peluang Bisnis dengan Modal 1 Juta Rupiah
Sebagai salah astu alternatif pengisian BBM, Pertamini dan Pertamina ternyata tidak bersaudara loh. Pertamini bukanlah retail resmi di bawah naungan Pertamina dan dimasukkan ke dalam kelompok bisnis yang illegal.
Kenapa illegal? Karena pertamini bukan merupakan unit bisnis resmi dari penyedia kayanan BBM manapun. Lalu biasanya harga yang ditawarkan oleh Pertamini jauh di atas harga pasaran BBM pada umumnya.
Baca Juga: Syarat Mudah menjadi UKM dan UMKM Binaan Pemerintah
Maraknya penjualan bensin eceran yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dengan menjual bensin, lebih mahal dari harga resmi Pertamina, membuat PT Pertamina Persero meluncurkan gerai bensin eceran resmi.
Dilansir dari 100KPJ.com, Gerai bensin resmi tersebut namanya Pertashop, yang merupakan sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum alias SPBU versi mini, makanya bisa disebut dengan versi eceran. Nah, karena berada resmi di bawah payung Pertamina, jadi Pertashop ini punya kualitas dan harga bensin yang sesuai dengan SPBU besar.
Jadi tidak seperti penjual bensin eceran liar yang banyak menggunakan nama ‘Pertamini’, selain kualitas dan harga bensin yang sama dengan SPBU besar. Takaran bensinnya pun dama dengan pom bensin besar.
Pembuatan Pertashop ini melibatkan sejumlah perusahaan BUMN, seperti PT Len Industri, PT Pindad, dan PT Barata. Dikutip dari situs resmi Pertamina, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menyatakan bahwa Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, LPG dan juga pelumas yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.
Jika dilihat dari sekma bisnisnya, Pertashop ini dibedakan menjadi tiga kategori usaha, gold, platinum, dan diamond. Pertashop jenis Gold berkapasitas penyaluran 400 liter per hari dengan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU lebih dari 10 km, atau sesuai dengan hasil evaluasi.
Adapun jenis Platinum, berkapasitas penyaluran 1.000 liter per hari, memiliki tangki penyimpanan 10 KL, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Sementara jenis diamond berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, memiliki tangki timbun 10 KL, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.
Hmm… sepertinya Pertashop ini merupakan peluang bisnis yang menarik ya. Apakah kamu sudah siap untuk menambah Pertashop ke dalam kios dagangan kamu?
Jangan lupa untuk selalu mencatat setiap transaksi yang ada di kios dagangan kamu dengan , agar nantinya kamu bisa mengetahui sejauh mana perkembangan usahamu sebelum ataupun sesudah adanya Pertashop di kios mu.
Rekomendasi Liquid saltnic terbaik 2023