Dilansir dari KBBI Korupsi (n) merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Di Indonesia sendiri, angka korupsi masih sangatlah tinggi terutama yang melibatkan pejabat publik di tanah air membuat banyak pihak berpikir bahwa, sepertinya korupsi memang sudah menjadi budaya.
Sudah sejak lama Indonesia mencanangkan gerakan anti korupsi. Bahkan di kurikulum sekolah pun ditanamkan budaya anti korupsi. Namun nyatanya tak ada perubahan besar. Dari tahun ke tahun masih saja ada korupsi yang nilainya sangat fantastis. Lantas kenapa korupsi ini tidak pernah bisa hilang dari Indonesia?
Korupsi Merupakan Kejahatan Teroganisir
“Pertama, korupsi adalah kejahatan yang terorganisir dan melibatkan aparat,” ungkap Wizral dalam diskusi bertema Caleg dan Pencegahan Korupsi di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2013) news.okezone.com.
Wizral menjelaskan, korupsi merupakan rantai kejahatan yang panjang, akibatnya sulit untuk mencari alat bukti guna mengusut atau menuntaskan kasus korupsi. Selain itu, Locus dilicti (tempat dan lokasi kejadian) dalam kasus korupsi terkadang bersifat lintas negara. Apalagi, alat atau sarana kejahatan semakin canggih.
Korupsi Sudah Dianggap Budaya
Selain itu, sulitnya memberantas korupsi juga disebabkan adanya persepsi dari masyarakat Indonesia dalam memandang korupsi. “Saat ini korupsi, dipandang sebagai kebiasaan,” katanya.
Wizral menambahkan, kasus korupsi di Indonesia sangat sulit untuk diungkap juga karena kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak pihak dan berbelit. “Korupsi di Indonesia ibarat gunung es, hanya kelihatan atasnya saja. Apa yang salah di republik ini? Semakin dibongkar korupsi ini semakin banyak,” tegas Wizral.
Korupsi di Indonesia sejatinya sudah mengakar dengan kuat. Bahkan sebelum kata korupsi atau KKN jadi tenar saat Pak Soeharto lengser, korupsi sudah hidup dan membumi di Indonesia. Di zaman-zaman kerajaan seperti Singasari, Majapahit hingga Demak. Korupsi sudah menyusup masuk dan akhirnya membuat kerajaan yang besar ini jadi hancur. Motifnya adalah sama. Memperkaya diri dan ingin mendapatkan kekuasaan yang setinggi-tingginya. Akhirnya perang pun tak bisa dihindarkan.
Tidak Ada Hukuman yang Membuat Jera Para Koruptor
Wacana terkait adanya hukuman mati bagi koruptor pernah digulirkan di Indonesia. Namun hal ini tidak pernah terjadi sampai sekarang. Alasannya adalah hukuman mati bagi koruptor dianggap tidak efektif. Meski demikian, jika hukuman ini tidak lakukan. Maka koruptor akan semakin merejalela karena tidak ada efek jera untuk mereka. Mereka akan terus mengeruk uang rakyat untuk kesenangannya sendiri. Akhirnya negara merugi dan rakyat tak mendapatkan apa-apa.
China telah melakukan hukuman mati bagi semua pejabat atau siapa saja yang bersalah. Hal ini menyebabkan banyak orang di sana takut untuk menjadi tikus uang. Berbeda dengan Indonesia. Orang yang ditangkap dengan dugaan korupsi pun masih bisa tersenyum pada media. Mereka terlihat biasa dan tidak memiliki rasa bersalah. Coba jika mereka mendengar bahwa hukuman “dor” akan diterima. Pasti akan menangis untuk meminta maaf.
Minimnya Upaya Pemerintah untuk Memberantas Korupsi
Kita bisa melihat jika pemerintah tidak begitu memerhatikan masalah korupsi. Bahkan lembaga yang dipercaya memberantas korupsi dibiarkan hancur. Sebut saja KPK yang beberapa waktu lalu dibiarkan saja dirusak oleh pihak berkepentingan. Dugaan korupsi yang dilontarkan KPK seakan jadi boomerang bagi mereka sendiri. Terlebih pihak yang “dicolek” KPK adalah Kepolisian. Pihak yang harusnya menegakkan hukum.
Memberantas korupsi adalah tugas kita semua. Karena korupsi tidak hanya terjadi di lingkup pemerintahan tapi bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam bisnis, sekecil apapun binisnya. Maka dari itu setiap pemilik bisnis harus bisa mencegah korupsi sedari dini.
Tahukah Anda bahwa Accurate Online segai software yang dapat melakukan pencatatan keuangan bisnis justru dapat membantu mencegah praktik korupsi di dalam bisnis Anda?
Rekomendasi Liquid saltnic terbaik 2023