33.8 C
Jakarta
October 10, 2024
Penjualan Resmi Software Akuntansi Accurate
Uncategorized

Cara Pebisnis Hadapi New Normal di Bulan Juni 2020

Sudah berapa lama kamu #dirumahaja? Kalau mimin sih sudah 3 bulan #dirumahaja.

Bosen? Pastinya! Tapi tenang aja, mimin sudah ngikutin beberapa Aktivitas Seru yang Dapat Dilakukan Selama WFH. Jadinya gak seberapa bosen deh meskipun #dirumahaja.

 

Kira-kira sampai kapan ya kita harus #dirumahaja?

Dari kabar yang beredar sih per-per awal Juni 2020 kita mulai menghadapi New Normal situation. Dilansir dari tirto.id, Negara-negara di seluruh dunia mulai menerapkan new normal atau normal baru dengan melonggarkan pembatasan dan membuka kembali bisnis, termasuk Indonesia. The Associated Press melansir beberapa negara yang mulai melonggarkan pembatasan dan menerapkan new normal di tengah pandemi virus corona COVID-19.

 

Apa itu New Normal situation?

New Normal adalah kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai new normal. Cara yang dilakukan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Pihaknya berharap kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik.

Terlihat cukup “mudah” bukan untuk memulai New Normal ini? Untuk kehidupan sehari-hari memang terlihat mudah. Namun bagaimana dengan aktivitas perekonomian harus beradaptasi dengan New Normal ini?

Bagaimana menghindari kerumunan di pusat perbelanjaan? Bagaimana jaga jarak aman saat akan kongkow dengan teman di kafe?

 

Jangan panik dulu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemilik bisnis saat menghadapi New Normal nanti:

 

Pertama, menerapkan penerapan sirkulasi dan batasan waktu kunjungan serta jumlah pengunjung maksimal 40 persen dari jumlah kunjungan pada saat kondisi normal dengan menerapkan kontrol yang ketat di pintu masuk dan keluar.

Kedua, memastikan semua petugas, pengelola, dan pramusaji negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR/Rapid-Test oleh pemilik usaha atau dinas kesehatan setempat, serta mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan selama beraktivitas.

Ketiga, dilakukan screening awal untuk memastikan suhu tubuh seluruh petugas, pengelola, dan pramusaji di bawah 37,3° C sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).

Keempat, melarang masuk orang dengan gejala pernafasan seperti batuk, flu, dan sesak nafas. Kelima, mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan menjaga jarak antrian 1,5 meter serta kontrol suhu tubuh pengunjung di bawah 37,3° C.

Kelima, di area toko disiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer, serta menjaga kebersihan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan atau lokasi secara berkala setiap 2 kali sehari.

Keenam, menjual barang-barang yang higienis. Kedelapan, menerapkan pembatasan jarak pada saat melakukan transaksi pembayaran di kasir 1,5 meter dan paling banyak 10 orang, serta mengutamakan pembayaran nontunai atau menggunakan uang elektronik.

Ketujuh, mengoptimalkan ruang terbuka seperti tempat parkir untuk berjualan pedagang kecil dalam rangka physical distancing, dengan mengatur jarak antar pedagang dalam rentang minimal 2 meter.

Kedelapan, mengutamakan pemesanan barang secara daring dan/atau jarak jauh dengan fasilitas pelayanan pesan-antar.

 

Jaga diri, jaga Kesehatan, Lindungi sesama!

Jaga keuangan Bisnis? Accurate Online aja!

Rekomendasi Liquid saltnic terbaik 2023

Related posts

Cara Mudah Berjualan di Shopee

ademuthia

UMKM Harus Tau, 8 Tips Dasar Mengelola Keuangan UMKM

admin

Pengertian Brand Guidelines, Tips Membuatnya, dan Contohnya

Wida

Leave a Comment